Komisi IV Dukung Penangkaran Jalak Bali

27-04-2016 / KOMISI IV

Pelestarian in-situ merupakan usaha pelestarian yang dilakukan di habitat aslinya. Pelestarian ini ditekankan agar suatu jenis satwa di habitat aslinya tetap terjaga dan terpelihara. "Jadi pelestarian in-situ dilakukan di tempat-tempat yang dilindungi pemerintah. Seperti pelestarian Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon," ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan (F-PKB) kepada Parlementaria disela-sela saat meninjau Pusat Pembinaan Jalak Bali (Penangkaran Jalak Bali), Tegal Bunder, di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Selasa (26/4'2016).

 

 

Dia menambahkan, pembudidayaan Jalak Bali yang sangat langka di dunia, sekarang sudah dilakukan dengan baik di TNBB, baik yang sudah dilepasliarkan maupun penangkaran yang dilakukan oleh masyarakat. "Yang perlu kita dorong ke depan adalah bagaimana burung-burung atau satwa langka yang ada di Indonesia ini kita bisa melestarikan dan mengembangbiakkan sehingga satwa langka tersebut tidak punah," ujarnya.
 

 

Menurut politisi F-PKB ini, kalau di Bali yang dilepasliarkan hanya 54 burung Jalak itu tidak aman tetapi itu belum dihitung dari masyarakat yang secara mandiri melakukan penangkaran. "Makanya di TNBB ini kita dorong agar yang dilepasliarkan itu lebih banyak sehingga harganya juga tidak terlalu mahal dan tidak banyak terjadi pencurian oleh masyarakat," jelasnya.
 

 

Komisi IV nanti akan mengusulkan kepada menter terkait dan kepada Pemprov Bali bagaimana kita bisa bersama-sama membuat konservasi dan penangkaran sehingga apa yang berhasil di Bali ini bisa juga berhasil di daerah-daerah lainnya.
 

Terkait dengan masalah anggaran, Kepala Balai TNBB, Tedi Sutedi mengatakan kalau anggaran secara bertahap memang sudah mulai ditingkatkan, tapi dengan kebutuhan operasional pelestarian burung Jalak di Bali masih perlu ditambah terus.

 

Ia menambahkan, ke depan perlu mengantisipasi bagaimana bisa mengetahui data-data burung Jalak Bali di alam secara pasti. "Oleh karena itu dibentuk tim monitoring patroli unit untuk mendata satwa di alam itu berapa, dan itu membutuhkan dana dari APBN," kata Tedi
 

 

Jadi, melestarikan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya di TNBB agar dapat memenuhi fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari SDAHE secara optimal.(iw)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...